Laundry Indonesia – THR ke pelanggan itu bentuk suap. Itu tidak ada undang-undang yang mengatur dan tidak ada kewajiban untuk melaksanakannnya. THR yang terbaik itu kepada karyawan yang selama ini loyal kepada kita, kalau ada lebih bagikan ke warga sekitar yang membutuhkan. Itu sekelumit jawaban simpel dari pertanyaan yang diajukan, apakah THR itu wajib untuk pelanggan.
Oh ya, kemarin saya sempat tercenung membaca sebuah komentar bahwa THR (Tunjangan Hari Raya) yang dilakukan oleh pengusaha laundry ke karyawan itu bukan wajib karena itu sebuah kebiasaan dan itu tidak diatur oleh undang-undang.
“klo berdasarkan undang2, kalau perusahaannya bukan perusahaan formal, ga perlu ngasih thr. gak wajib scr undang2. thr pada semua usaha itu karena sifatnya kebiasaan bukan karena harus berdasarkan undang2”, seru ibu ini berinisial AD
Dari kutipan media dijelaskan bahwa THR (tunjangan hari raya) merupakan kewajiban seluruh perusahaan baik skala kecil maupun besar. Lagi, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Haiyani Rumondang mengatakan, dalam Peraturan Menteri (Permen) Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan, kewajiban pembayaran THR ini harus dilaksanakan oleh perusahaan. Definisi perusahaan yaitu usaha bisnis yang telah memiliki badan hukum
”Dalam Permen THR, pengertian perusahaan itu yang berbadan hukum baik yang menjalankan usaha sendiri maupun usaha orang lain, semua tanpa ada kecuali. Sepanjang masuk dalam definisi perusahaan, maka wajib,” ujarnya lagi
Dijelaskan pula, untuk kegiatan usaha yang tidak berbadan hukum atau informal, lanjutnya pembayaran uang THR dilakukan berdasarkan kesepakatan antara pekerja dengan pemberi kerja secara kekeluargaan. Meski pun demikian, dia yakin di Indonesia THR sudah menjadi budaya sehingga tidak ada pemberi kerja yang tidak memberikan THR kepada karyawannya. Berarti usaha laundry kiloan tidak wajib memberikan THR, dong?
THR Untuk Pelanggan Laundry?
Ada lagi yang ditanya ibu Dian OP malah ingin memberi THR ke konsumen tapi bingung karena omzet menurun. Lah apa wajib ya pengusaha laundry kasih THR ke para pelanggan?
“Skedar sharing. Disaat kndsi sprt ini..apakah ada yg ttap ngasih thr kpd knsumen..klo ada kira2 macamnya apa saja? & Klopun tdk memberi bgmna pnjelasannya pd knsumen yg sdh setia..blm lg thr utk krywan (wlopun baru 2 org)..mhon masukannya (edisi bngung bingit omset mnurun). Trmksh yg sdh mau sharing”
Sontak pertanyaan ini banyak mengagetkan orang. “Baru tahu ada THR untuk konsumen. Sebaiknya dahulukan THR untuk karyawan karena bersifat wajib. Mudah mudahan konsumen bisa mengerti.”, kernyit Bapak Thomas D.
Dan katanya di daerah dia yakni Cirebon, bahwa memberikan THR ke konsumen adalah suatu kebiasaan. Tahun lalu ibu tersebut memberikan parfum kecil ke pelanggan dan tahun ini berharap mau kasih “THR” pula.
Justru malah sebaliknya konsumen yang kasih THR ke laundry karena merasa telah berjasa membantu menyucikan bajunya selama ini seperti yang diutarakan ibu Pri S, Azzahra, Yulyani M, Bunda Reza, dan masih banyak lagi.
Umumnya pengusaha laundry memberikan ‘THR’ berupa barang semacam parcel atau entah apa sebagai tanda terimakasih telah menjadi langganan laundry-nya. Sebaiknya perhatikan tingkat loyalitas konsumen saat kita memberi.
Tidak usah dipaksakan harus dan menjadi kewajiban untuk melaksanakannya. Utamakan pekerja terlebih dahulu yang menjadi prioritas dan diutamakan. Apalagi laundry sekarang banyak sepi akibat pandemi COVID-19 yang belum ada tanda-tanda berakhir walau sudah sekian pekan.