Sebuah fakta yang telah diteliti Bapak Nasa, Asisten Program Kerjasama Pengelolaan Prasarana dan Sarana Perkotaan Antara Kota Yogyakarta, mengatakan pencemaran limbah beracun dari produk bahan berbahaya dan beracun (B3) makin marak di Yogyakarta. Biang keladinya adalah industri laundry atau jasa pencucian pakaian yang menjamur dan menggunakan zat-zat aditif berbahaya.
Mereka umumnya tidak berijin dan menggunakan bahan deterjen yang mengandung bahan aditif, penanganan limbah pasca pencucian pun asal-asalan.Parahnya limbah hasil pencucian biasanya dibuang ke sawah atau sungai. Limbah tersebut mengandung limbah B3 yang menyebabkan kualitas air menurun, meningkatnya bakteri E-Coli, masalah kesehatan, serta kerusakan lingkungan.
Para pengusaha laundry berharap, persoalan limbah harus dicari solusinya agar tidak merugikan semuanya.Dan juga meminta pemerintah untuk segera memberikan solusi memberikan pre-treatment pembuangan limbah.