slot depo 10k slot depo 10k
iph lampungKemendagriLamselPemkab Lamseltpid lampung selatan

Lampung Raih Posisi 10 Besar IPH Nasional, Pemkab Lampung Selatan Tingkatkan Pengawasan Harga Pangan

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) semakin waspada terhadap dinamika harga pangan setelah Provinsi Lampung berhasil menempatkan diri dalam jajaran 10 besar Indeks Perkembangan Harga (IPH) nasional pada minggu ketiga bulan Agustus 2026. Kenaikan harga yang terjadi memicu perhatian khusus dari pihak berwenang untuk memastikan stabilitas di pasar pangan lokal.

Tren Pergerakan Harga Pangan di Lampung

Meskipun IPH Lampung mengalami penurunan dari 1,15 persen menjadi 1,10 persen dibandingkan minggu sebelumnya, tetap ada sejumlah komoditas pangan yang menunjukkan tekanan harga yang signifikan. Hal ini menunjukan bahwa meskipun ada perbaikan, pengawasan tetap diperlukan untuk mencegah potensi lonjakan inflasi yang lebih besar.

Komoditas Berpengaruh Terhadap IPH

Beberapa komoditas yang berkontribusi pada peningkatan IPH di Lampung meliputi:

  • Daging ayam ras
  • Cabai rawit
  • Daging sapi
  • Beras
  • Minyak goreng

Ketiga komoditas utama tersebut menjadi sorotan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang diselenggarakan secara daring oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada tanggal 24 Agustus 2026.

Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah

Rakor yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir, dihadiri oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Lampung Selatan (TPID Lamsel) melalui platform Zoom. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah strategis dalam mengendalikan inflasi yang dapat berdampak langsung pada masyarakat.

Data dan Analisis Harga dari BPS

Direktur Statistik Harga Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Sarpono, menyampaikan bahwa perkembangan harga pangan pada bulan Agustus dalam beberapa tahun terakhir cenderung stabil. Bahkan, dalam beberapa periode, Agustus mencatat deflasi secara month to month, dengan data yang menunjukkan:

  • Agustus 2022: Deflasi sebesar 0,21 persen
  • Agustus 2023: Deflasi sebesar 0,02 persen
  • Agustus 2024: Deflasi sebesar 0,03 persen
  • Agustus 2025: Inflasi sebesar 0,08 persen

Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang utama deflasi, sementara kelompok pendidikan secara konsisten berkontribusi terhadap inflasi selama periode yang sama.

Perbandingan IPH di Beberapa Provinsi

Memasuki minggu ketiga bulan Agustus 2026, BPS mencatat bahwa 24 provinsi mengalami kenaikan IPH, sedangkan 13 provinsi lainnya mengalami penurunan. Satu provinsi berada dalam kondisi stabil dibandingkan bulan sebelumnya. Dari 24 provinsi yang mencatatkan kenaikan, daging ayam ras dan cabai rawit menjadi komoditas utama yang memicu peningkatan harga.

Posisi Lampung dalam IPH Nasional

Di Lampung, daging sapi juga turut memberikan kontribusi terhadap tekanan harga. Dengan angka IPH sebesar 1,10 persen, Lampung menempati posisi kesembilan secara nasional. Meskipun masih berada dalam kategori 10 besar daerah dengan IPH tertinggi, angka ini menunjukkan adanya perbaikan dibandingkan dengan pekan sebelumnya.

Tindakan Pemkab Lampung Selatan

Bagi Tim Pengendalian Inflasi Daerah Lampung Selatan, situasi ini menjadi sinyal untuk tetap waspada. Pemantauan yang berkelanjutan terhadap pergerakan harga komoditas pangan strategis diperlukan untuk mencegah tekanan inflasi yang lebih meluas. Upaya ini harus dilakukan secara sistematis dan terkoordinasi.

Koordinasi Lintas Sektor

TPID Lampung Selatan melakukan koordinasi lintas sektor untuk memperkuat pemantauan harga dan ketersediaan pangan strategis di daerah. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memastikan pasokan pangan tetap aman dan harga kebutuhan masyarakat tetap terkendali, terutama untuk komoditas yang menunjukkan kenaikan harga saat ini.

Dengan demikian, Pemkab Lampung Selatan menunjukkan komitmennya untuk menjaga stabilitas harga pangan dan mencegah inflasi yang dapat berdampak negatif pada masyarakat. Keberadaan Lampung dalam 10 besar IPH nasional menjadi tantangan sekaligus peluang bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian harga secara lebih efektif.

➡️ Baca Juga: Rektor UI Paparkan Tiga Tantangan Utama Pendidikan Tinggi Indonesia pada HUT ke-81 RI

➡️ Baca Juga: SPBU Jakarta Dipenuhi Warga Menjelang Kenaikan Harga BBM pada 1 April 2026

Related Articles

Back to top button