Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, telah mengeluarkan instruksi untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait pengelolaan parkir di kota ini. Tindakan ini diambil setelah munculnya laporan mengenai praktik penarikan setoran parkir secara tunai yang dilakukan oleh juru parkir (jukir). Situasi ini menunjukkan adanya potensi penyimpangan dalam sistem yang seharusnya telah beralih ke metode pembayaran non-tunai.
Tindakan Tegas terhadap Praktik Setoran Parkir
Eri Cahyadi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap oknum yang terlibat dalam praktik setoran tunai ini. Ia menyatakan bahwa juru parkir, pengawas, serta pejabat dari Dinas Perhubungan (Dishub) akan diganti jika masih ditemukan pelanggaran terkait sistem pembayaran yang tidak sesuai ketentuan. Hal ini dilakukan demi menjaga integritas dan transparansi pengelolaan parkir di Surabaya.
Laporan dari Juru Parkir
Isu ini muncul ke permukaan ketika seorang jukir bernama Didit melaporkan adanya penarikan setoran tunai di tempat kerjanya pada tanggal 31 Agustus. Menurut Didit, meskipun lokasi parkirnya sudah terdaftar di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya dan telah menerapkan sistem digitalisasi, praktik penarikan uang tunai masih berlangsung.
Legalitas Praktik Pungutan
Didit mempertanyakan keabsahan praktik pungutan yang masih ada, di mana ia menyatakan, “Di tempat saya bekerja ini masih ada pungutan dari Dishub. Saya ingin memastikan apakah ini legal atau ilegal.” Pernyataan ini menunjukkan keraguan terhadap transparansi dalam pengelolaan setoran parkir yang seharusnya sudah beralih ke sistem non-tunai.
Digitalisasi dan Tantangan di Lapangan
Menurut Didit, meskipun sistem digitalisasi telah diterapkan, masih ada pihak yang meminta setoran dalam bentuk tunai. “Karena kita sudah terdaftar dan ada di Bapenda, seharusnya sudah berjalan digitalisasi. Namun, kenapa masih ada penarikan tunai?” ujarnya. Hal ini menunjukkan bahwa meski ada upaya untuk memperbaiki sistem, tantangan di lapangan masih perlu diatasi.
- Praktik penarikan tunai yang masih berlangsung
- Keraguan terhadap transparansi pungutan
- Ketidakpastian legalitas pungutan dari Dishub
- Pengelolaan parkir yang belum sepenuhnya digital
- Perlunya tindakan tegas dari Pemkot Surabaya
Harapan Juru Parkir
Didit berharap agar kebijakan Pemkot Surabaya terkait pembayaran non-tunai dapat diterapkan oleh semua pihak dengan konsisten. Ia menekankan pentingnya menghindari pungutan liar yang merugikan baik juru parkir maupun pengguna jasa parkir. “Apa yang ditetapkan pemerintah harus dijalani tanpa ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk melakukan pungli,” tegasnya.
Posisi Juru Parkir di Lapangan
Saat ini, juru parkir yang berada di lapangan menghadapi kesulitan ketika sistem pembayaran diarahkan ke non-tunai, namun masih ada pihak yang meminta setoran tunai. Didit menyatakan, “Jika sistem non-tunai sudah diterapkan, mari kita bersama-sama belajar untuk beradaptasi.” Pernyataan ini mencerminkan semangat kolaboratif dalam menyukseskan kebijakan yang telah ditetapkan.
Pemeriksaan Alur Setoran oleh Dishub
Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap alur setoran yang disampaikan oleh juru parkir. Proses ini mencakup pencatatan yang dilakukan oleh Kepala Pelataran (Katar) hingga pengiriman dana ke Bank Jatim. Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan adanya selisih pendapatan yang perlu dicermati lebih lanjut.
Perbedaan Pencatatan Parkir
Trio menambahkan bahwa pihaknya juga menemukan ketidaksesuaian antara pencatatan voucher parkir dan laporan yang diterima. “Memang ada perbedaan pencatatan terkait voucher parkir tersebut dengan laporan yang saya terima untuk voucher parkir tersebut,” ujarnya, menegaskan perlunya penanganan lebih lanjut untuk menyelesaikan masalah ini.
Komitmen untuk Transparansi
Komitmen yang diambil oleh Pemkot Surabaya dalam menangani masalah ini sangat penting untuk menciptakan pengelolaan parkir yang lebih transparan dan akuntabel. Upaya untuk menghilangkan praktik setoran tunai yang tidak sah harus menjadi perhatian utama agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga.
Pentingnya Kolaborasi Semua Pihak
Keterlibatan semua pihak, termasuk juru parkir, pemerintah, dan masyarakat, sangat penting untuk menciptakan sistem pengelolaan parkir yang lebih baik. Dengan adanya kesepakatan untuk bertransisi ke sistem non-tunai, diharapkan pungutan liar dapat diminimalisir dan pengelolaan parkir bisa lebih terarah.
Kedepan yang Lebih Baik untuk Setoran Parkir Surabaya
Dengan adanya perhatian dan tindakan tegas dari Wali Kota Surabaya, diharapkan masalah setoran parkir di kota ini dapat segera diatasi. Melalui penerapan kebijakan yang konsisten dan kolaborasi antara semua pihak, Surabaya bisa menjadi contoh dalam pengelolaan parkir yang modern dan transparan.
Upaya untuk meningkatkan sistem parkir di Surabaya adalah langkah positif menuju kota yang lebih baik. Keterbukaan dalam pengelolaan setoran parkir akan menciptakan kepercayaan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan.
➡️ Baca Juga: Sinergi TNI-Polri Jamin Keamanan dan Kelancaran Mudik Lebaran 2026: Agus Subiyanto, Panglima TNI
➡️ Baca Juga: Puluhan Rumah di Bandung Barat Rusak Akibat Angin Kencang yang Melanda
