Voice Over Resmi Menjadi Bagian dari Subsektor Ekonomi Kreatif di Indonesia

Profesi pengisi suara, atau yang lebih dikenal dengan istilah voice over, kini resmi diakui sebagai bagian dari subsektor ekonomi kreatif di Indonesia. Ini merupakan langkah penting yang tercantum dalam Peraturan Presiden mengenai Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf), yang bertujuan untuk memajukan industri kreatif di tanah air.
Pernyataan Resmi dari Menteri Ekonomi Kreatif
Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Ekonomi Kreatif sekaligus Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, dalam acara Wonderful Voice of Indonesia 2026 yang berlangsung di Bandung pada hari Kamis. Langkah ini diharapkan dapat membuka lebih banyak peluang kerja dan mengoptimalkan potensi yang ada di dalam industri ini.
Visi dan Misi Pengembangan Profesi
Teuku Riefky Harsya menjelaskan bahwa penambahan subsektor voice over ke dalam ekonomi kreatif bertujuan untuk memperluas lapangan pekerjaan dan memaksimalkan potensi ekonomi yang dimiliki profesi ini. Dengan pengakuan resmi ini, diharapkan industri voice over bisa lebih berkembang dan mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif.
Subsektor Baru dalam Ekonomi Kreatif
Dengan adanya pengakuan ini, voice over kini bersebelahan dengan subsektor lain yang sudah lebih dulu ada, seperti fashion, kuliner, kriya, aplikasi game, musik, dan film. Ini menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam mengembangkan sektor kreatif yang beragam, termasuk suara yang menjadi bagian penting dari banyak produk dan layanan.
Strategi Kolaborasi untuk Pengembangan
Pengembangan industri voice over dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah dan Voice Institute Indonesia sejak tahun 2022. Salah satu program utama yang diluncurkan adalah Wonderful Voice of Indonesia, yang bertujuan untuk merekrut dan melatih talenta baru agar siap memasuki dunia industri. Program ini diharapkan dapat menciptakan tenaga profesional yang berkualitas untuk memenuhi kebutuhan pasar.
Peluang dan Tantangan di Depan
Tujuan dari pengembangan industri suara ini adalah untuk meningkatkan peluang kerja bagi para pengisi suara, serta mendukung hilirisasi dalam industri kreatif. Ini merupakan langkah proaktif untuk memastikan bahwa talenta-talenta baru dapat menjangkau industri yang lebih luas dan mendapatkan pengakuan yang lebih besar.
Manfaat untuk Perusahaan dan Talenta
Riefky menyebutkan bahwa talenta yang telah dilatih melalui program tersebut telah dimanfaatkan oleh lebih dari 300 perusahaan untuk memenuhi berbagai kebutuhan produk dan layanan mereka. Ini tidak hanya membuka peluang bagi talenta baru, tetapi juga menciptakan jalur komersialisasi yang menguntungkan bagi keterampilan pengisi suara.
Statistik dan Data Terkait Minat Profesi
Data dari program tersebut menunjukkan bahwa pada tahun 2025, terdapat sekitar 7.200 pendaftar yang mengikuti proses kurasi untuk memilih talenta terbaik. Ini mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap profesi di industri kreatif, dan menandakan bahwa voice over semakin menjadi pilihan karier yang menjanjikan.
Peran Sektor Ekonomi Kreatif dalam Pekerjaan
Secara keseluruhan, sektor ekonomi kreatif diperkirakan akan menyerap sekitar 27,4 juta tenaga kerja pada tahun 2025. Pertumbuhan penyerapan tenaga kerja ini diprediksi akan mencapai antara 1 juta hingga 1,5 juta orang setiap tahunnya, menunjukkan bahwa sektor ini memiliki potensi yang besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Demografi Tenaga Kerja di Sektor Kreatif
Menurut Riefky, 63 persen tenaga kerja di sektor ini berasal dari kalangan Generasi Z dan milenial, sementara 58 persen diantaranya adalah perempuan. Hal ini menunjukkan bahwa industri kreatif tidak hanya memberikan peluang ekonomi, tetapi juga memperluas partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi yang lebih inklusif.
Dukungan Kementerian untuk Generasi Muda
Kementerian Ekonomi Kreatif berkomitmen untuk mendorong pengembangan subsektor voice over sebagai salah satu cara untuk memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan kemandirian ekonomi di kalangan generasi muda. Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat kontribusi industri kreatif terhadap perekonomian nasional secara keseluruhan.
Dengan demikian, pengakuan resmi terhadap profesi voice over di Indonesia menandai sebuah langkah maju dalam upaya mengembangkan industri kreatif yang beragam. Langkah ini bukan hanya memberikan pengakuan bagi para pengisi suara, tetapi juga membuka peluang baru yang dapat dimanfaatkan oleh generasi muda dan masyarakat luas.
Dalam konteks global yang semakin digital, keberadaan voice over menjadi semakin penting dalam berbagai aspek, mulai dari periklanan, film, hingga konten digital. Dengan dukungan yang tepat, diharapkan profesi ini dapat tumbuh dan berkembang, memberikan kontribusi signifikan bagi ekonomi kreatif Indonesia.
➡️ Baca Juga: Sidang Pleno Lanjutan Muscablub Bandung Menetapkan Ketua Baru dengan Video Dokumentasi
➡️ Baca Juga: Pelayanan Publik DKI Jakarta Raih Peringkat 2 Nasional, Hanya Selisih Tipis dari Jatim




