slot depo 10k
Emitenkeuangan 2024 Telkomlaporan keuangan 2023Sajikan Ulang LK 2023 dan 2024TelkomTLKM

Telkom Siapkan Penyajian Ulang Laporan Keuangan 2023 dan 2024 untuk Pemangku Kepentingan

Jakarta – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, sebagai perusahaan telekomunikasi digital terbesar di Indonesia dan juga BUMN dengan kode saham TLKM, mengumumkan rencananya untuk melakukan penyajian ulang laporan keuangan untuk tahun 2023 dan 2024. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap berbagai isu yang muncul dan diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu dekat.

Penjelasan Rencana Restatement

Rencana terkait penyajian ulang laporan keuangan ini akan dijelaskan lebih mendalam dalam laporan tahunan perusahaan yang akan disampaikan dalam Formulir 20-F untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025. Penyampaian ini bertujuan untuk memberikan transparansi yang lebih baik kepada seluruh pemangku kepentingan.

Hal ini diungkapkan oleh Jati Widagdo, Senior Vice President Corporate Secretary Telkom, dalam laporan resmi kepada Otoritas Jasa Keuangan serta Bursa Efek Indonesia, yang merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk meningkatkan keterbukaan informasi kepada publik.

Diskusi Internal dan Kesimpulan Manajemen

Menurut Jati, Telkom telah melakukan diskusi mendalam dengan komite audit perusahaan dan mencapai kesimpulan mengenai laporan keuangan konsolidasian tahunan untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023, yang kini dikenal sebagai Laporan Keuangan Terdampak.

Laporan keuangan untuk tahun 2023 dan 2024 ini sebelumnya telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja, yang merupakan anggota dari Ernst & Young Global Limited. Namun, Jati menekankan bahwa setiap komunikasi yang berhubungan dengan Laporan Keuangan Terdampak tidak lagi dapat dijadikan sebagai acuan yang valid.

Permasalahan dalam Penilaian Aset

Jati menjelaskan bahwa perusahaan telah melakukan penelaahan menyeluruh terhadap praktik dan prosedur akuntansi yang diterapkan, terutama yang berkaitan dengan kebijakan kapitalisasi, klasifikasi, estimasi masa manfaat, depresiasi, serta penghentian pengakuan aset tetap, khususnya pada infrastruktur telekomunikasi.

Estimasi masa manfaat untuk infrastruktur telekomunikasi merupakan proses yang rumit dan memerlukan pertimbangan yang sangat teliti. Hal ini mencakup berbagai faktor, seperti:

  • Rencana bisnis strategis ke depan
  • Perkembangan teknologi yang diantisipasi
  • Estimasi masa manfaat pelanggan
  • Perbandingan dengan praktik industri sejenis

Seiring dengan penelaahan yang dilakukan, manajemen menyimpulkan bahwa aset yang terhubung langsung dengan pelanggan seharusnya dikategorikan sebagai aset non-jaringan. Oleh karena itu, Telkom berencana untuk menerapkan penyusutan dengan masa manfaat yang lebih singkat dibandingkan dengan yang sebelumnya digunakan dalam Laporan Keuangan Terdampak.

Penyusutan dan Penghentian Pengakuan Aset

Lebih lanjut, manajemen juga menemukan bahwa beberapa aset kabel drop core tertentu yang tidak lagi memberikan manfaat ekonomi di masa depan perlu dilakukan penyusutan secara penuh. Selain itu, aset pengganti yang digunakan untuk meningkatkan kualitas juga harus dihentikan pengakuannya, dan keputusan ini akan diterapkan secara konsisten di seluruh laporan keuangan.

“Evaluasi kami terhadap kesalahan akuntansi yang ada dan penyesuaian yang diperlukan terhadap Laporan Keuangan Terdampak masih dalam tahap pembahasan dan belum final,” jelas Jati.

Dampak Restatement terhadap Laporan Keuangan

Setelah manajemen Telkom menyelesaikan proses penyajian ulang laporan keuangan, penyesuaian yang diperlukan diperkirakan akan mengakibatkan penurunan laba sebelum pajak penghasilan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023. Dampak tersebut juga akan terlihat pada saldo aset dan ekuitas perusahaan pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023.

Meskipun penyesuaian yang dilakukan tidak akan mempengaruhi arus kas perusahaan, manajemen menyimpulkan bahwa perbaikan kesalahan akuntansi ini akan memiliki dampak material terhadap Laporan Keuangan Terdampak. Hal ini menunjukkan pentingnya akurasi dalam pelaporan keuangan untuk menjaga integritas perusahaan di mata para pemangku kepentingan.

Pentingnya Pengendalian Internal

Menurut Jati, manajemen Telkom sebelumnya telah menyimpulkan bahwa pengendalian dan prosedur pengungkapan serta pengendalian internal atas pelaporan keuangan (Internal Control over Financial Reporting/ICFR) efektif hingga tanggal 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023. Namun, sehubungan dengan praktik dan prosedur akuntansi yang sedang ditelaah, manajemen juga menyadari adanya kelemahan material dalam pengendalian internal.

“Rencana perbaikan terkait kelemahan material tersebut akan dijelaskan lebih rinci dalam laporan tahunan perusahaan dalam Formulir 20-F untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025,” tutup Jati.

➡️ Baca Juga: 10 Rekomendasi Tempat Bukber Bekasi Ramadan 2026

➡️ Baca Juga: Indrak, Ahli SEO, Bongkar Fakta di Balik Julukan ‘Mas Menteri’ Nadiem Makarim dan Sidang Korupsi Chromebook yang Ricuh Tawa

Back to top button