slot depo 10k
Daerah

Terdakwa Korupsi Mukena NTB Lunasi Kerugian Negara dengan Rp608 Juta

Dalam labirin hukum korupsi di Indonesia, sebuah kasus baru-baru ini telah menarik perhatian publik. Kasus tersebut melibatkan terdakwa korupsi pengadaan mukena dan sarung di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), bernama Ahmad Zainuri. Dalam upaya untuk berdamai dengan negara, Ahmad telah menyerahkan uang pengganti kerugian keuangan negara senilai Rp608 juta kepada jaksa penuntut umum.

Proses Penyerahan Uang

Penyerahan uang ini dilakukan oleh Ahmad melalui penasihat hukumnya. Ini terjadi di depan majelis hakim dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Mataram. Sebuah adegan yang cukup dramatis dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

Menurut Edy Rahman, penasehat hukum Ahmad, penyerahan uang pengganti ini merupakan bagian dari sikap kooperatif Ahmad dalam proses persidangan. Edy mengatakan, “Sebagai bentuk kooperatif dalam kasus ini, pada sidang pemeriksaan saksi hari ini kami serahkan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp608 juta di hadapan majelis hakim.”

Tuduhan dan Pembelaan

Edy juga berkomitmen untuk membuktikan tuduhan jaksa terhadap Ahmad, yang diduga menikmati uang hasil korupsi dari pengadaan tersebut. Ia menegaskan bahwa uang yang diterima Ahmad bukanlah hasil korupsi, melainkan penggantian atas belanja barang yang dilakukan Ahmad untuk kegiatan bantuan pokok pikiran.

“Uang yang diterima itu sebagai pengganti atas belanja barang yang dilakukan klien kami. Jadi, bukan hasil korupsi,” ujarnya. Karena dana tersebut kemudian dikaitkan dengan perkara yang sedang berjalan, tim kuasa hukum memilih menitipkannya dalam proses persidangan.

Penyelidikan Kerugian Negara

Kejaksaan telah mengantongi hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN) dari Inspektorat Lombok Barat dengan nilai mencapai Rp1,7 miliar. Kerugian ini muncul dalam proses penyaluran 10 paket pengadaan dengan masing-masing bernilai Rp200 juta. Penyaluran dilaksanakan melalui Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Lombok Barat sebanyak delapan paket dan sisanya melalui bidang rehabilitasi sosial.

Permasalahan Utama

Diduga, masalah korupsi ini berasal dari survei harga barang dan penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS). Dugaan ini terkait penggelembungan harga barang dengan merujuk pada standar satuan harga (SSH) Lombok Barat tahun 2023.

Anggaran 10 paket pengadaan yang bermasalah pada Dinsos Lombok Barat ini terungkap berasal dari dana pokok pikiran (pokir) DPRD Lombok Barat. Sebuah fakta yang semakin memperkaya narasi kasus korupsi ini.

Seiring berjalannya waktu, kita tunggu bagaimana penyelesaian kasus korupsi mukena NTB ini. Apakah Ahmad Zainuri yang kini menjadi terdakwa korupsi mukena NTB akan terbukti bersalah atau tidak? Hanya waktu yang bisa menjawab.

➡️ Baca Juga: Mitos atau Fakta? Meninggal di Bulan Ramadan Pasti Masuk Surga

➡️ Baca Juga: Optimalisasi Rute Baru Bandara Samarinda untuk Kelancaran Mudik Lebaran

Back to top button