slot depo 10k slot depo 10k
capaian indikator kinerjalppd 2025Marindo KurniawanPemprov LampungProvinsiSekdaprov Lampung

Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaporan Kinerja Melalui Penyusunan LPPD 2025

Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan keseriusannya dalam meningkatkan kualitas pelaporan kinerja pemerintahan daerah. Melalui penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025, Pemprov berupaya untuk menyusun laporan yang lebih optimal dan akurat. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Rapat Pembahasan Kinerja LPPD 2025

Pada Selasa, 10 Maret 2026, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin rapat yang membahas capaian Indikator Kinerja Kunci (IKK) dalam LPPD 2025. Rapat tersebut diadakan di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, dan dihadiri oleh berbagai perangkat daerah yang terlibat dalam penyusunan laporan ini. Marindo menekankan pentingnya efektivitas dalam pelaporan kinerja untuk memastikan bahwa semua data yang disampaikan dapat memberikan gambaran yang jelas tentang kinerja pemerintah daerah.

Marindo menegaskan bahwa secara umum, kinerja Pemerintah Provinsi Lampung berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia mencatat bahwa berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah telah memenuhi regulasi serta menunjukkan capaian yang positif. Hal ini menunjukkan komitmen dan dedikasi pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Pentingnya Ketelitian dalam Penginputan Data

Namun, Marindo juga mengingatkan bahwa masih ada ruang untuk perbaikan, terutama dalam hal ketelitian penginputan data pada aplikasi Sistem Informasi LPPD (SILPPD). Ia menyatakan bahwa hasil kinerja yang belum optimal sering kali tidak hanya disebabkan oleh rendahnya kinerja, tetapi juga oleh metode pengisian data dan pemilihan parameter yang tidak tepat oleh operator. Oleh karena itu, pemahaman yang baik mengenai data yang dimasukkan sangatlah penting.

“Ini adalah tentang bagaimana operator melakukan entry data dan memilih indikator yang tepat dalam aplikasi. Para kepala dinas perlu menyadari mengapa nilai yang dicapai belum maksimal. Penting untuk memastikan bahwa operator dan staf yang bertanggung jawab atas penginputan data benar-benar memahami informasi yang mereka masukkan,” ujarnya.

Transparansi dan Publikasi Kinerja Daerah

Marindo juga mengingatkan bahwa semua capaian kinerja pemerintah daerah seharusnya tidak hanya menjadi urusan internal, tetapi juga harus dapat diakses oleh publik dan pemerintah pusat melalui sistem pelaporan yang baik. Menurutnya, penting untuk memastikan bahwa pekerjaan baik yang dilakukan oleh pemerintah daerah tidak terabaikan hanya karena penyajian datanya yang kurang optimal.

“Jangan sampai kerja keras yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah tidak terlihat oleh masyarakat dan pemerintah pusat hanya karena cara penyajian data yang tidak memadai. Oleh karena itu, pahami betul apa yang diminta oleh aplikasi terkait capaian IKK dan sajikan data dengan baik,” tegasnya.

Serius dalam Pengisian LPPD

Marindo mengajak seluruh perangkat daerah untuk lebih serius dan fokus dalam pengisian LPPD, mengingat data yang dilaporkan mencerminkan kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya. Ia menekankan bahwa pengisian LPPD bukanlah tugas yang berat, melainkan memerlukan keseriusan dan fokus karena yang dilaporkan adalah kegiatan yang sudah dikerjakan.

“Proses pengisian LPPD ini sebenarnya tidak sulit. Kita hanya perlu keseriusan dan fokus, karena yang kita laporkan adalah kegiatan yang telah kita lakukan tahun lalu,” ujarnya dengan penuh keyakinan.

Penjadwalan Pengisian LPPD

Marindo juga mengingatkan bahwa pengisian aplikasi LPPD telah dibuka sejak 1 Maret dan akan ditutup pada 31 Maret 2026. Dia meminta seluruh perangkat daerah untuk segera melakukan penyempurnaan dan melengkapi data sebelum batas waktu yang ditentukan. Hal ini menunjukkan urgensi dan pentingnya pelaporan yang akurat dan tepat waktu dalam konteks pemerintahan daerah.

“Seluruh perangkat daerah harus segera menyelesaikan pengisian data sebelum tenggat waktu. Ini adalah kesempatan untuk memastikan bahwa semua kegiatan yang telah dilakukan dapat tercermin dengan baik dalam laporan kita,” tambahnya.

Peran Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah

Marindo juga meminta Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Lampung untuk mengawal proses pengisian LPPD ini dengan memberikan pendampingan kepada perangkat daerah. Ini penting agar semua pihak memiliki pemahaman yang sama dan dapat berkontribusi secara maksimal dalam penyusunan laporan.

“Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah akan mendampingi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), memberikan kiat-kiat agar nilai LPPD kita bisa lebih baik,” katanya, menekankan kolaborasi antar instansi untuk mencapai tujuan bersama.

Status Kinerja Provinsi Lampung

Berdasarkan hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah secara nasional tahun 2024 yang bersumber dari LPPD Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2023, Provinsi Lampung memperoleh status kinerja yang tergolong sedang dengan peringkat nasional ke-14 dari 33 provinsi, dengan skor 3,0530. Ini menunjukkan bahwa ada potensi untuk meningkatkan kinerja di masa mendatang.

Marindo optimis bahwa capaian tersebut masih dapat ditingkatkan pada penilaian berikutnya. Ia percaya bahwa upaya yang dilakukan dalam penyusunan LPPD 2025 akan membawa dampak positif bagi kinerja pemerintah daerah ke depan.

Harapan untuk LPPD 2025

“Kami pastikan nilai LPPD Provinsi Lampung akan lebih baik lagi. Saya ingin setiap kerja baik yang telah dilaksanakan oleh perangkat daerah, khususnya pada tahun lalu, dapat dipublikasikan dengan baik melalui sistem LPPD ini,” ujarnya penuh semangat. Dengan langkah-langkah yang diambil, Pemprov Lampung berharap dapat meningkatkan kualitas pelaporan dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

➡️ Baca Juga: Perkembangan Rupiah Menguat, Tekanan Dolar AS Mulai Memburuk di Pasar Valas

➡️ Baca Juga: Pantau Hilal Syawal 1447 H: Observatorium Bosscha Gelar Pengamatan di Lembang dan Aceh

Related Articles

Back to top button