Gugatan Nama, Katy Perry Kalah dari Desainer Australia Katie Perry
Katy Perry kalah dalam sengketa hukum terkait merek dagang dengan desainer Australia, Katie Perry. Putusan High Court of Australia menyatakan merek Katie Perry sah dan tidak menipu konsumen, sekaligus mengakhiri perseteruan hukum yang telah berlangsung bertahun-tahun.<br />
<br />
Tim hukum Katy Perry berargumen bahwa sang penyanyi telah lama menjual merchandise di Australia sejak 2009 tanpa keberatan. Namun, desainer Katie Perry menegaskan mereknya diajukan pada 2008 dan telah digunakan selama lebih dari satu dekade tanpa masalah hukum, serta baru mengetahui penyanyi Katy Perry setahun setelah lagu “I Kissed a Girl” populer.<br />
<br />
Mahkamah memutuskan bahwa penggunaan merek Katie Perry untuk produk pakaian tidak membingungkan publik dan memerintahkan biaya perkara dibayar kepada desainer. Putusan ini menegaskan hak desainer atas merek dagangnya di Australia.<br />
<br />
Sumber Instagram @kattyperry<br />
<br />
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id
➡️ Baca Juga: Nominal Zakat Fitrah 2026 di Jawa Timur untuk Semua Kabupaten dan Kota, Lihat Rinciannya
➡️ Baca Juga: Catatan Kompetisi Akhir Musim: Mengukur Konsistensi Performa Atlet Profesional