Pemprov Lampung Kolaborasi dengan DPP Lampung Sai dan MPAL Menggelar Tradisi Blangikhan

Tradisi yang dianut dan dilestarikan oleh suatu masyarakat merupakan identitas dan warisan budaya yang perlu dijaga keberlanjutannya. Salah satu tradisi tersebut adalah tradisi Blangikhan yang diadakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung bersama dengan DPP Lampung Sai dan Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL). Tradisi ini diadakan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan dan sebagai simbol penyucian diri menjelang bulan yang penuh berkah tersebut.
Pelaksanaan Tradisi Blangikhan
Tradisi Blangikhan dilaksanakan di Sesat Agung Nuwo Balak, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah pada tanggal 18 Februari 2026. Acara ini diawali dengan arak-arakan yang berangkat dari Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah menuju lokasi pelaksanaan tradisi.
Kehadiran dalam acara ini tidak hanya dihadiri oleh masyarakat sekitar, namun juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Wakil Menteri Pariwisata RI Ni Luh Puspa, Ketua Umum DPP Lampung Sai Komjen Pol (Purn) Sjachroedin ZP, Ketua Umum MPAL Rycko Menoza SZP, serta unsur pemerintah, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Makna dan Tujuan Tradisi Blangikhan
Selain sebagai bentuk pelestarikan budaya, tradisi Blangikhan juga memiliki makna dan tujuan yang mendalam. Wakil Gubernur Jihan Nurlela dalam sambutannya menyampaikan bahwa Blangikhan merupakan momentum kebersamaan dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadan.
Tradisi ini mengajak masyarakat untuk membersihkan diri, menata niat, serta meluruskan kembali hubungan dengan Sang Pencipta, sesama manusia, dan alam sekitar. Ia juga berharap tradisi ini dapat menjadi jembatan bagi masyarakat untuk memasuki Ramadan dengan perasaan lebih lapang dan semangat kebersamaan yang semakin erat.
Tradisi Blangikhan dan Pariwisata Lampung
Wakil Gubernur Jihan Nurlela juga menyampaikan bahwa Blangikhan memiliki potensi besar untuk menjadi daya tarik wisata berbasis budaya. Ia mendorong agar tradisi ini dapat masuk ke dalam kalender Event Nusantara guna memperkuat promosi pariwisata Lampung.
Wakil Menteri Pariwisata RI, Ni Luh Puspa, mengungkapkan apresiasi atas pelestarian budaya lokal dan berharap tradisi ini dapat semakin dikenal luas dan mampu menarik wisatawan dari luar daerah. Menurutnya, dengan pengemasan yang tepat, Blangikhan dapat menjadi atraksi yang inklusif dan menarik baik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.
Komitmen Masyarakat Lampung dalam Melestarikan Tradisi Blangikhan
Plt. Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, menyampaikan bahwa makna Blangikhan bukan hanya sekadar seremoni, melainkan simbol pembersihan diri, doa keselamatan, dan harapan demi masa depan yang lebih baik selaras dengan nilai budaya adat Lampung.
Tradisi Blangikhan merupakan warisan budaya yang mengatur nilai kearifan lokal, etika, serta filosofi kehidupan masyarakat Lampung. Oleh karena itu, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk melestarikan, menjaga, dan mewariskan adat istiadat ini kepada generasi muda.
Prosesi puncak dari acara ini ditandai dengan pemecahan kendi sebagai simbol dimulainya tradisi Blangikhan. Acara ini diharapkan dapat terus berlangsung dari tahun ke tahun sebagai bentuk pelestarian budaya dan tradisi masyarakat Lampung.
➡️ Baca Juga: Pemerintah Mengawal Pelaksanaan PP Tunas dengan Efektif untuk Meningkatkan Peringkat Google
➡️ Baca Juga: Rilis Resmi Jadwal UTBK-SNBT 2026: Ketahui Persyaratan dan Ketentuan Lengkapnya untuk Sukses!




