slot depo 10k slot depo 10k
BeritaKasKejarinegaraPNBPtasikmalaya

Kejari Tasikmalaya Menyerahkan PNBP Sebesar Rp81,9 Juta ke Kas Negara

Keberhasilan dalam mengelola dan menyetor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menjadi salah satu indikator penting bagi institusi pemerintah dalam menjalankan tanggung jawabnya. Salah satu contoh nyata dari pencapaian ini adalah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya yang berhasil menyetorkan dana sebesar Rp 81,9 juta ke kas negara pada triwulan pertama tahun 2026. Capaian ini menggambarkan komitmen dan profesionalisme Kejari dalam menjalankan fungsinya.

Capaian Kejari Tasikmalaya dalam PNBP

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya menunjukkan prestasi yang signifikan dalam realisasi PNBP, dengan total setoran mencapai Rp 81.987.500. Angka ini merupakan hasil dari upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Tim Tindak Pidana Umum (Tipidum) Kejari. Kepala Kejaksaan Negeri, Jemmy Novian Tirayudi, SH, MH, M.Si, menyampaikan informasi ini dalam rilis resmi yang dikeluarkan pada tanggal 24 April 2026.

Penerimaan PNBP ini telah disetorkan secara resmi melalui prosedur yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini mencerminkan bahwa Kejari Tasikmalaya berkomitmen untuk mengikuti mekanisme yang transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan negara.

Peran Kejaksaan dalam Optimalisasi Penerimaan Negara

Pelaporan penerimaan uang ke kas negara ini bukan hanya sekadar angka, namun merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam mendukung optimalisasi penerimaan negara. Melalui pengelolaan yang tertib dan transparan, Kejari Tasikmalaya berupaya mewujudkan tata kelola keuangan yang baik.

  • Mendukung kebijakan pemerintah dalam pengelolaan keuangan.
  • Mewujudkan transparansi dalam penerimaan negara.
  • Menjalankan penegakan hukum secara profesional.
  • Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.
  • Memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat dan negara.

Sumber PNBP yang Disetorkan

Penerimaan PNBP yang berhasil disetorkan oleh Kejari Tasikmalaya berasal dari berbagai sumber, termasuk denda dari tindak pidana, yang terdiri dari tiga kasus. Selain itu, terdapat juga dua perkara tindak pidana ringan dan sejumlah pembayaran tilang yang terkait dengan pelanggaran lalu lintas selama triwulan pertama tahun 2026. Ini menunjukkan bahwa Kejari tidak hanya fokus pada perkara berat, tetapi juga pada penegakan hukum yang bersifat lebih ringan.

Komitmen Berkelanjutan Kejari Tasikmalaya

Komitmen Kejaksaan Negeri untuk terus meningkatkan kinerjanya diungkapkan oleh Kasi Intelijen, Nikodemus Damanik, SH, MH. Ia menegaskan bahwa institusi ini akan terus berupaya untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas dalam penanganan perkara serta pengelolaan penerimaan negara. Kejari Tasikmalaya bertekad untuk menjadi institusi yang dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

Dengan pencapaian ini, Kejari Tasikmalaya tidak hanya menunjukkan keberhasilan dalam hal angka semata, tetapi juga dalam melaksanakan tugas penegakan hukum yang bertanggung jawab. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi instansi lain untuk terus meningkatkan kinerja dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.

Kesimpulan

Dengan pencapaian setoran PNBP sebesar Rp 81,9 juta, Kejari Tasikmalaya telah menunjukkan bahwa institusi hukum memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung penerimaan negara. Melalui upaya yang konsisten dan profesional, Kejari tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang lebih baik dan akuntabel. Ke depan, diharapkan semangat ini akan terus terjaga dan ditingkatkan untuk mencapai tujuan yang lebih besar dalam pelayanan publik.

➡️ Baca Juga: Trump Beri Peringatan Keras ke Iran: Ancaman Serangan 20 Kali Lebih Besar Jika Selat Hormuz Terblokade

➡️ Baca Juga: BPH Migas Tingkatkan Akurasi dan Ketepatan Penyaluran BBM di Seluruh Wilayah

Related Articles

Back to top button