DPRD Desak Disdagin Tingkatkan Pengawasan Terhadap Pengelola Pasar Soreang

DPRD Kabupaten Bandung baru-baru ini mengungkapkan keprihatinan mendalam terkait dugaan kelalaian dalam pemeliharaan Pasar Soreang, terutama setelah insiden ambruknya kanopi yang mengakibatkan korban jiwa. Kejadian tersebut menyoroti perlunya tindakan lebih tegas dalam pengawasan terhadap pengelolaan pasar yang seharusnya lebih responsif terhadap kondisi bangunan.

Desakan untuk Peningkatan Pengawasan

Dalam rapat yang dilaksanakan oleh Komisi B, DPRD mendorong Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) untuk meningkatkan pengawasan terhadap pengelola pasar. Desakan ini muncul sebagai respons terhadap hasil pemantauan yang menunjukkan adanya ketidakberesan dalam perawatan pasar yang seharusnya dilakukan secara rutin.

Temuan Penting dari Rapat Pengawasan

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hailuki, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil rapat pengawasan, pemeliharaan konstruksi Pasar Soreang ternyata tidak dilakukan secara teratur sejak pasar tersebut dibangun pada tahun 2020. Temuan ini semakin mempertegas adanya kelalaian dari pihak pengelola dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan pengunjung.

“Dari hasil investigasi, kami mendapati bahwa pemeliharaan konstruksi Pasar Soreang tidak dilakukan dengan rutin,” ungkap Hailuki pada Jumat, 10 April 2026. Pernyataan ini menunjukkan urgensi untuk memperbaiki sistem pengawasan yang ada.

Kinerja Pengelola Pasar yang Dipertanyakan

Lebih lanjut, Hailuki menambahkan bahwa pengelola pasar, PT Bangun Bina Persada, hanya melakukan perawatan bangunan jika ada pengaduan dari masyarakat. Pendekatan ini jelas tidak memadai untuk menjamin keselamatan, mengingat pentingnya pemeliharaan berkala dalam mencegah insiden yang tidak diinginkan.

“Sejak awal pembangunan hingga saat ini, pemeliharaan yang dilakukan oleh pengelola hanya berdasarkan pengaduan saja,” lanjutnya. Hal ini menandakan bahwa pengelola belum menjalankan tanggung jawabnya secara maksimal.

Kekosongan Bukti Pemeliharaan Rutin

Ketika Komisi B meminta bukti terkait pemeliharaan rutin, pihak pengelola tidak mampu memberikan informasi yang memadai. Ketidakmampuan ini mengindikasikan kurangnya sistem dokumentasi yang baik dan transparansi dalam pengelolaan pasar.

“Ketika kami menanyakan bukti pemeliharaan rutin, pihak pengelola tidak dapat memberikan jawaban yang meyakinkan,” jelas Hailuki. Hal ini mempertegas perlunya tindakan tegas dari DPRD dan Disdagin untuk memastikan akuntabilitas dari pengelola pasar.

Tindak Lanjut DPRD terhadap Temuan

Hailuki menegaskan bahwa temuan ini akan ditindaklanjuti dalam rapat lanjutan yang akan menghadirkan pihak-pihak terkait untuk menjelaskan tanggung jawab pengelolaan pasar dengan lebih jelas. Hal ini diharapkan dapat mendorong pengelola untuk lebih bertanggung jawab dalam menjalankan fungsinya.

“Kami akan melanjutkan temuan ini dalam rapat pendalaman dengan menghadirkan pihak terkait agar tanggung jawab pengelolaan dapat diperjelas,” ujarnya. Ini adalah langkah penting untuk meningkatkan standar operasional pasar.

Dukungan DPRD untuk Investigasi Menyeluruh

Lebih lanjut, Hailuki menyatakan bahwa DPRD mendukung sepenuhnya langkah Bupati Bandung untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait insiden ambruknya kanopi yang menelan korban jiwa. Dukungan ini mencerminkan keseriusan DPRD dalam menangani masalah keselamatan publik di pasar Soreang.

“Kami sejalan dengan instruksi Bupati untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap kejadian ambruknya kanopi di 13 kios,” tambahnya. Tindakan ini diharapkan dapat mengidentifikasi penyebab utama dari insiden tersebut dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

Responsibilitas Pemeliharaan Pasar Soreang

Hailuki menjelaskan bahwa Pasar Soreang dibangun menggunakan skema Bangun Guna Serah (BGS) atau Build Operate Transfer (BOT) selama 25 tahun. Dalam skema ini, tanggung jawab pemeliharaan bangunan masih berada di tangan pengelola. Namun, Pemkab, dalam hal ini Disdagin, memiliki peran penting dalam pengawasan dan pembinaan.

“Artinya, pengelola masih bertanggung jawab atas perawatan bangunan. Namun, Pemkab, dalam hal ini Disdagin, harus menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan yang efektif,” jelasnya. Ini menunjukkan bahwa meskipun tanggung jawab ada di pengelola, pemerintah daerah tetap memiliki kewajiban untuk memastikan keselamatan publik.

Mendorong Disdagin untuk Bertindak

Dengan adanya temuan ini, DPRD mendesak Disdagin untuk menjalankan kewenangannya sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dengan pengelola pasar. Tindakan ini diharapkan dapat mendorong pengelola untuk lebih bertanggung jawab dalam menjaga dan merawat fasilitas pasar.

“Kami mendesak Disdagin untuk melaksanakan kewenangannya sesuai dengan mekanisme yang tertuang dalam MoU antara Pemkab dan pengelola,” pungkas Hailuki. Tindakan tegas ini diharapkan dapat menciptakan pengelolaan pasar yang lebih baik dan aman bagi masyarakat.

Meningkatkan Kesadaran Masyarakat

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan pengawasan pasar Soreang, penting juga untuk melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan. Kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemeliharaan dan keamanan pasar dapat menjadi salah satu faktor pendorong untuk mendorong pengelola lebih bertanggung jawab.

Beberapa langkah yang dapat diambil antara lain:

Dengan keterlibatan masyarakat, diharapkan pengelola pasar akan lebih memperhatikan kondisi bangunan dan melakukan pemeliharaan secara berkala. Hal ini penting untuk menciptakan lingkungan pasar yang aman dan nyaman bagi semua pengunjung.

Kesimpulan

Urgensi untuk meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan Pasar Soreang semakin mendesak pasca insiden tragis yang menewaskan beberapa pengunjung. DPRD dan Disdagin harus bekerja sama untuk memastikan bahwa pengelola pasar memenuhi tanggung jawabnya dalam pemeliharaan bangunan. Dengan tindakan tegas dan keterlibatan masyarakat, diharapkan pasar Soreang dapat menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua pihak.

➡️ Baca Juga: Strategi UMKM Meningkatkan Brand Awareness Agar Dikenal dan Diingat Konsumen

➡️ Baca Juga: 5 Rekomendasi Film Netflix Lebaran 2026 untuk Tontonan Keluarga

Exit mobile version