slot depo 10k
Ekonomi

Agrinas Tegaskan Tidak Ada Kontrak dengan Kontraktor untuk Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih: Waspada Penipuan!

<div>

<p><strong>Jakarta</strong> – PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) mengeluarkan pernyataan tegas terkait program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), membantah segala bentuk keterlibatan dengan kontraktor dalam pembangunan fisik koperasi tersebut. Pernyataan ini dikeluarkan sebagai respons terhadap maraknya praktik penipuan dan penyalahgunaan nama program KDMP serta PT Agrinas Pangan Nusantara oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.</p>

<p>Dalam keterangan tertulis yang dirilis pada hari Rabu (11/3/2026), manajemen Agrinas menegaskan bahwa perseroan tidak pernah memberikan, menjanjikan, atau menandatangani kontrak pembangunan fisik KDMP dengan kontraktor manapun. Lebih lanjut, Agrinas tidak pernah menunjuk pihak tertentu, baik perorangan maupun badan usaha, untuk menawarkan, menjual, atau memfasilitasi “paket proyek” gerai atau pergudangan KDMP kepada pihak ketiga.</p>

<p>Peringatan ini sangat penting mengingat adanya indikasi bahwa oknum-oknum tertentu memanfaatkan nama besar program KDMP dan reputasi PT Agrinas Pangan Nusantara untuk mengeruk keuntungan pribadi. Modus operandi yang digunakan beragam, mulai dari menawarkan “paket proyek” dengan iming-iming imbalan tertentu, hingga menjanjikan kemudahan dalam mendapatkan penugasan pembangunan fisik gerai.</p>

<p>Manajemen Agrinas secara tegas menyatakan bahwa klaim apapun yang menyatakan bahwa pihak tertentu dapat mengatur, mengurus, atau menjamin penunjukan sebagai pelaksana pembangunan fisik KDMP dengan imbalan tertentu, tidak memiliki hubungan apapun dengan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) dan tidak didasarkan pada kewenangan yang sah.</p>

<p><strong>Imbauan Kepada Masyarakat dan Pemangku Kepentingan</strong></p>

<p>Menyikapi situasi ini, Agrinas mengimbau kepada seluruh masyarakat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap oknum-oknum yang mengatasnamakan program KDMP atau PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) untuk meminta dana, menawarkan kerja sama proyek, atau menjanjikan kemudahan mendapatkan penugasan pembangunan Fisik Gerai.</p>

<p>Masyarakat dihimbau untuk tidak mudah percaya dengan tawaran-tawaran yang terlalu menggiurkan atau janji-janji yang tidak realistis. Selalu lakukan verifikasi dan konfirmasi kebenaran informasi yang diterima melalui sumber-sumber resmi, seperti saluran komunikasi resmi perusahaan atau dokumen resmi yang dikeluarkan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).</p>

<p>”Informasi resmi mengenai program KDKMP dan pelaksanaannya hanya disampaikan melalui saluran dan dokumen resmi perusahaan,” tegas manajemen Agrinas.</p>

<p><strong>Tindak Lanjut Hukum Terhadap Pelaku Penipuan</strong></p>

<p>PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang berindikasi penipuan, pemalsuan, atau penyalahgunaan nama program KDMP maupun nama perusahaan dengan berkoordinasi bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait.</p>

<p>Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap kepentingan masyarakat, menjaga integritas pelaksanaan program KDMP, serta memastikan bahwa tujuan strategis program – yaitu memperkuat ekonomi kerakyatan, memperluas kesempatan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan – dapat tercapai secara bertanggung jawab dan akuntabel.</p>

<p>Agrinas berharap dengan tindakan tegas ini, dapat memberikan efek jera kepada para pelaku penipuan dan mencegah praktik-praktik serupa terulang kembali di masa depan.</p>

<p><strong>Skema Swakelola Karya Bakti Padat Karya: Pilar Pembangunan KDMP</strong></p>

<p>Salah satu poin penting yang ditekankan oleh manajemen Agrinas adalah skema pembangunan KDMP yang menggunakan pendekatan Swakelola Karya Bakti Padat Karya. Skema ini merupakan wujud komitmen Agrinas dalam memberdayakan masyarakat lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa.</p>

<p>Dalam skema ini, pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDMP dilaksanakan oleh rakyat, dari rakyat, dan untuk rakyat. Pemanfaatan sumber daya alam lokal menjadi prioritas utama, sehingga memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat sekitar.</p>

<p>Proses pembangunan KDMP melalui skema swakelola ini melibatkan beberapa tahapan penting. Pertama, PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) bersama Forkopimda dan TNI melakukan pencarian dan verifikasi lahan milik pemerintah yang memenuhi syarat, seperti lahan milik desa, pemerintah daerah, kementerian/lembaga, atau BUMN. Lahan ini kemudian akan dijadikan lokasi gerai dan pergudangan KDMP.</p>

<p>Setelah lahan ditetapkan, pembangunan dilaksanakan dengan memanfaatkan tenaga kerja lokal melalui pola padat karya. Masyarakat sekitar lokasi direkrut sebagai mandor, tukang, dan pekerja, sehingga memberikan kesempatan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat.</p>

<p>Selain tenaga kerja, material bangunan juga diupayakan berasal dari daerah setempat. Hal ini bertujuan untuk mendorong perputaran ekonomi lokal, melibatkan usaha-usaha lokal, dan memastikan manfaat ekonomi dirasakan langsung oleh masyarakat di sekitar KDKMP.</p>

<p><strong>Keunggulan Skema Swakelola Padat Karya</strong></p>

<p>Skema swakelola padat karya memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan skema pembangunan konvensional yang melibatkan kontraktor. Beberapa keunggulan tersebut antara lain:</p>

<ul>

<li><strong>Pemberdayaan Masyarakat Lokal:</strong> Skema ini memberikan kesempatan kepada masyarakat lokal untuk terlibat langsung dalam pembangunan KDMP, sehingga meningkatkan rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap keberlangsungan program.</li>

<li><strong>Peningkatan Pendapatan Masyarakat:</strong> Dengan merekrut tenaga kerja lokal, skema ini memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan masyarakat sekitar lokasi pembangunan.</li>

<li><strong>Pengembangan Ekonomi Lokal:</strong> Pemanfaatan material bangunan dari daerah setempat mendorong perputaran ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing usaha-usaha lokal.</li>

<li><strong>Transparansi dan Akuntabilitas:</strong> Skema swakelola memungkinkan adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan anggaran dan pelaksanaan pembangunan, sehingga meminimalisir potensi penyimpangan.</li>

<li><strong>Keberlanjutan Program:</strong> Dengan melibatkan masyarakat lokal secara aktif, skema ini menciptakan rasa memiliki dan tanggung jawab yang tinggi terhadap keberlangsungan program KDMP.</li>

</ul>

<p><strong>Penegasan Kembali: Tidak Ada Kontrak dengan Kontraktor</strong></p>

<p>Manajemen Agrinas kembali menegaskan bahwa skema swakelola padat karya ini secara prinsip tidak memberikan ruang untuk pengontrakan pekerjaan pembangunan fisik gerai dan pergudangan KDMP kepada pihak kontraktor. Hal ini menjadi penegasan penting untuk membantah klaim-klaim yang beredar terkait adanya “paket proyek” atau tawaran kerja sama dengan kontraktor.</p>

<p><strong>Kesimpulan</strong></p>

<p>Pernyataan tegas dari PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) ini merupakan langkah penting dalam melindungi masyarakat dari praktik penipuan dan penyalahgunaan nama program KDMP. Dengan mengedepankan skema swakelola padat karya, Agrinas berkomitmen untuk memberdayakan masyarakat lokal, mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa, dan memastikan bahwa program KDMP dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.</p>

<p>Masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap tawaran-tawaran yang mencurigakan dan selalu melakukan verifikasi informasi melalui sumber-sumber resmi. Dengan kewaspadaan dan kerja sama dari seluruh pihak, diharapkan program KDMP dapat berjalan dengan sukses dan mencapai tujuan strategisnya, yaitu memperkuat ekonomi kerakyatan, memperluas kesempatan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan.</p>

</div>

➡️ Baca Juga: Resmi Diperkenalkan, Integrasi AN dan TKA dalam Kepmendikdasmen 56 Tahun 2026

➡️ Baca Juga: Keputusan Pengadilan: Yaqut Mantan Menag Gagal dalam Persidangan

Related Articles

Back to top button