Freya JKT48 Laporkan Penyalahgunaan AI Grok ke Polisi
Freya JKT48 telah resmi melaporkan kasus dugaan penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) Grok ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan ini dilayangkan setelah Freya menemukan sejumlah akun media sosial yang menyebarkan konten manipulatif dirinya, yang diduga kuat merupakan hasil rekayasa dari fitur AI milik platform X tersebut. Polres Metro Jakarta Selatan mengonfirmasi bahwa telah menerima laporan tersebut dan tengah mendalami kasus terkait.<br />
<br />
Saat ini, pihak kepolisian masih dalam tahap awal penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan. Sebagai langkah lanjutan dalam proses hukum, Polres Metro Jakarta Selatan telah menjadwalkan agenda pemanggilan terhadap Freya untuk dimintai keterangan resmi sebagai saksi pelapor. Pemeriksaan ini dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis, 12 Maret 2026, guna memperjelas kronologi dan dampak dari penggunaan teknologi AI yang tidak bertanggung jawab tersebut terhadap dirinya.<br />
<br />
Dok. Instagram/jkt48.freya<br />
<br />
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id
➡️ Baca Juga: Libur Lebaran 2026 di Cirebon! 8 Destinasi Wisata Paling Ramai Diburu Wisatawan
➡️ Baca Juga: Presiden Prabowo Ajak Rakyat Indonesia Siap Hadapi Dampak Ekonomi Global dari Perang Timur Tengah